13 Perusahaan Pembiayaan Tidak Sehat

Lima perusahaan dibekukan kegiatan usahanya.

Tempo

Kamis, 24 Mei 2018

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa 13 perusahaan dari total 191 perusahaan pembiayaan (multifinance) di Indonesia dalam kondisi tak sehat atau bermasalah. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan regulator untuk menyehatkan kembali industri yang dalam tiga tahun terakhir pertumbuhannya melambat.

"Kami memberi arahan kepada seluruh anggota a

...

Berita Lainnya