Penetapan Hutan Adat Ditargetkan Seluas 4,38 Juta Hektare pada 2019

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupaya mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan 4,38 juta hektare hutan adat bisa mendapat pengakuan untuk kemudian dikelola oleh masyarakat adat.

Rabu, 24 Januari 2018

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupaya mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan 4,38 juta hektare hutan adat bisa mendapat pengakuan untuk kemudian dikelola oleh masyarakat adat.

"Saya sudah sampaikan usul ke Pak Presiden bahwa target realistis sampai akhir 2019 adalah 4,38 juta, dari total 12,7 juta hektare," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam

...

Berita Lainnya