Kadin Minta Amnesti Pajak Susulan

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roslani, mengusulkan agar pemerintah memberikan periode khusus pembayaran pajak dan revisi surat pemberitahuan (SPT) kepada wajib pajak yang belum mengikuti program amnesti pajak.Menurut Rosan, kesempatan "susulan" itu diperlukan agar tak banyak wajib pajak terkena sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai lanjutan program amnesti.

Jumat, 22 September 2017

JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roslani, mengusulkan agar pemerintah memberikan periode khusus pembayaran pajak dan revisi surat pemberitahuan (SPT) kepada wajib pajak yang belum mengikuti program amnesti pajak.Menurut Rosan, kesempatan "susulan" itu diperlukan agar tak banyak wajib pajak terkena sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai lanjutan program amnesti.

"Di Italia, amnesti itu bukan h

...

Berita Lainnya