OJK Duga First Travel Lakukan Investasi Bodong

Paket umrah reguler dan VIP tetap berjalan.

Senin, 24 Juli 2017

JAKARTA - Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan penyelenggara ibadah haji dan umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) karena diduga melakukan investasi berisiko tinggi bagi nasabah yang bisa berujung batalnya keberangkatan dan hilangnya uang nasabah. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing, nilai yang ditawarkan jauh dari ambang bawah ditetapkan Kementerian Agama sebesar Rp

...

Berita Lainnya