BI Dorong Bank Daerah Aktif Transaksi Jual-Beli Efek

Bank Indonesia mendorong bank-bank pembangunan daerah (BPD) semakin aktif melakukan transaksi repurchase agreement (repo) agar mampu memperbaiki pengelolaan likuiditas. Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsah, mengatakan saat ini terdapat 14 BPD yang aktif melakukan transaksi repo dari 25 BPD yang telah menyetujui Global Master Repurchase Agreement (GMRA).

Kamis, 27 April 2017

JAKARTA - Bank Indonesia mendorong bank-bank pembangunan daerah (BPD) semakin aktif melakukan transaksi repurchase agreement (repo) agar mampu memperbaiki pengelolaan likuiditas. Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsah, mengatakan saat ini terdapat 14 BPD yang aktif melakukan transaksi repo dari 25 BPD yang telah menyetujui Global Master Repurchase Agreement (GMRA).

Transaksi repo adalah kontrak jual atau be

...

Berita Lainnya