KPK Kejar Sisa Utang Sjamsul Nursalim
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengejar aset-aset taipan Sjamsul Nursalim untuk mengembalikan kerugian negara. Pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu masih berutang sekurang-kurangnya Rp 3,7 triliun kepada negara. "Kalau diperlukan, akan kami buat tim pemulihan aset," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.
Bank milik taipan Sjamsul Nursalim itu merupakan salah satu penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini