KPPU: Tarif Batas Bawah Jadi Sarana Kartel

Penentuan tarif batas bawah melindungi pengusaha yang tidak efisien.

Kamis, 13 April 2017

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai penetapan aturan tarif batas bawah untuk taksi berbasis aplikasi online menjadi sarana kartel dan sumber inflasi. Direktur Pengkajian Kebijakan dan Advokasi KPPU, Taufik Ahmad, menganggap selama ini tarif batas bawah selalu berada di atas harga pasar. "Biasanya akan dipatok pada tarif yang bisa melindungi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali," kata dia dalam diskusi Ngobrol Tempo di Oria Ho

...

Berita Lainnya