Seleksi Komisioner OJK: Keikutsertaan Dua Anggota DPR Disorot

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 menyatakan dua anggota Komisi Keuangan DPR yang lolos seleksi seharusnya mengetahui adanya potensi konflik kepentingan. Sebab, Komisi Keuangan nantinya yang akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

"Kriteria conflict of interest itu salah satu yang menjadi pertimbangan bagi yang bersangkutan yang ikut proses ini," kata Sri Mulyani. "Kan, kriteria untuk OJK sebagai regulator adalah orang yang bisa paham mengenai conflict of interest. Kalau dia saja enggak tahu conflict of interest, masak iya akan ikut?"

Kamis, 9 Februari 2017

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 menyatakan dua anggota Komisi Keuangan DPR yang lolos seleksi seharusnya mengetahui adanya potensi konflik kepentingan. Sebab, Komisi Keuangan nantinya yang akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

"Kriteria conflict of interest itu salah satu yang

...

Berita Lainnya