690 Situs Investasi Bodong Diblokir

OJK akan memeriksa pengurus Koperasi Pandawa Depok.

Kamis, 3 November 2016

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 690 situs dan blog yang diduga sebagai penipu berkedok bisnis, investasi, dan perdagangan. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kalau ada di dunia maya, kami akan blokir, tapi itu berdasarkan koordinasi dengan OJK," kata Rudiantara di Kantor Pusat BRI Jakarta kemarin.

Rudi

...

Berita Lainnya