Jadi Tersangka Setelah Si Boy Tayang di Facebook
Kamis, 3 November 2016
YOGYAKARTA - Keluhan Fatkhurrohman tentang penanganan sebuah klinik hewan di Kalasan, Sleman, yang diunggah di jejaring pertemanan, Facebook, membawanya menjadi tersangka. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan sangkaan mencemarkan nama baik.

YOGYAKARTA - Keluhan Fatkhurrohman tentang penanganan sebuah klinik hewan di Kalasan, Sleman, yang diunggah di jejaring pertemanan, Facebook, membawanya menjadi tersangka. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan sangkaan mencemarkan nama baik.
Di status Facebook-nya, pencinta kucing berusia 26 tahun itu menuliskan kucing jenis Persia milik temannya, Boy, sakit makin parah
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login