Menkeu Bentuk Tim Pemetaan Basis Pajak

Tim bertugas membandingkan harta yang dilaporkan wajib pajak dengan data Kementerian Keuangan.

Jumat, 30 September 2016

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membentuk suatu tim untuk memetakan basis pajak berdasarkan data laporan program amnesti pajak. Tugas tim antara lain membandingkan harta yang dilaporkan wajib pajak dengan data yang dimiliki Kementerian Keuangan.

"Tim kami juga akan memetakan sumber-sumber basis pajak baru berdasarkan surat pernyataan harta atau data yang sudah kami miliki untuk memperoleh data yang komplet mengenai kekuatan

...

Berita Lainnya