LPS Rate Ikuti Penurunan Suku Bunga Deposito

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan akan memperbaiki metodologi penetapan tingkat bunga penjaminan atau LPS Rate. Perbaikan itu mengikuti reformulasi suku bunga acuan Bank Indonesia dari sebelumnya BI Rate sebesar 6,5 persen menjadi BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,25 persen.

Kamis, 25 Agustus 2016

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan akan memperbaiki metodologi penetapan tingkat bunga penjaminan atau LPS Rate. Perbaikan itu mengikuti reformulasi suku bunga acuan Bank Indonesia dari sebelumnya BI Rate sebesar 6,5 persen menjadi BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,25 persen.

Halim berujar penetapan LPS Rate didasari tren suku bunga deposito perbankan. "Sekarang trennya sedang turun, dan

...

Berita Lainnya