Biaya Perizinan Rumah Murah Ditekan 70 Persen

Kemudahan perizinan akan menaikkan minat pengembang membangun rumah murah.

Kamis, 25 Agustus 2016

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kemarin. Melalui paket kebijakan tersebut, pemerintah memangkas berbagai perizinan untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menekan biaya perizinan sebesar 70 persen.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, semula, perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rend

...

Berita Lainnya