Kekurangan Pajak Tak Ganggu Postur APBN

JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan kekurangan pajak (shortfall) tidak akan mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, sudah mengantisipasi terjadinya shortfall. "Berapa pun shortfall-nya, APBN kami rancang aman," tutur dia, kemarin.

Ia mengungkapkan, batasan aman dari APBN jika shortfall terjadi adalah tidak terjadi defisit anggaran lebih dari 3 persen sesuai dengan amanat undang-undang. Meski tak khusus menjelaskan skenario antisipasi kekurangan pajak itu, pemerintah berupaya menjaga agar penerimaan dan pengeluaran berimbang tanpa memotong anggaran kementerian atau lembaga. "Secara resmi tidak ada pemotongan anggaran."

Kamis, 22 Oktober 2015

JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan kekurangan pajak (shortfall) tidak akan mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, sudah mengantisipasi terjadinya shortfall. "Berapa pun shortfall-nya, APBN kami rancang aman," tutur dia, kemarin.

Ia mengungkapkan, batasan aman dari APBN jika shortfall terjadi adalah tidak terjadi defisit anggaran lebih dari 3 per

...

Berita Lainnya