Pertamina Akan Banding atas Keputusan KPPU

Direksi PT Pertamina (persero) akan mengajukan banding atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) yang menghukum Pertamina karena dinilai bersalah dalam proses penjualan dua unit kapal tanker, pertengahan tahun lalu.

Senin, 14 Maret 2005

JAKARTA -- Direksi PT Pertamina (persero) akan mengajukan banding atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) yang menghukum Pertamina karena dinilai bersalah dalam proses penjualan dua unit kapal tanker, pertengahan tahun lalu. Dalam proses banding nanti, perusahaan minyak dan gas negara itu akan mempertanyakan dasar keputusan KPPU.Wakil Direktur Utama Pertamina Mustiko Saleh mengatakan, keputusan banding dikeluarkan sebagai upaya men...

Berita Lainnya