Subsidi Listrik Rp 44 Triliun Salah Sasaran

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kesalahan dalam penyaluran subsidi listrik di PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 44,61 triliun periode 2011-2012. "Subsidi tersebut justru dinikmati pelanggan dengan golongan tarif menengah, pelanggan besar, pemerintah, dan pelanggan khusus," kata Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester I tahun 2013 di rapat paripurna di DPR, kemarin.

Rabu, 2 Oktober 2013

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kesalahan dalam penyaluran subsidi listrik di PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 44,61 triliun periode 2011-2012. "Subsidi tersebut justru dinikmati pelanggan dengan golongan tarif menengah, pelanggan besar, pemerintah, dan pelanggan khusus," kata Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester I tahun 2013 di rapat paripurna di DPR, kemarin.

Penyebab kesalahan pen

...

Berita Lainnya