Kementerian BUMN Belum Copot Dirut Sucofindo

JAKARTA - Deputi Bidang Usaha dan Jasa Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo mengatakan belum memberhentikan Direktur Utama PT Sucofindo, Fahmi Sadiq, meski telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pendataan dan pemetaan pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, Kementerian BUMN belum menerima salinan penetapannya.

Rabu, 2 Oktober 2013

JAKARTA - Deputi Bidang Usaha dan Jasa Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo mengatakan belum memberhentikan Direktur Utama PT Sucofindo, Fahmi Sadiq, meski telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pendataan dan pemetaan pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, Kementerian BUMN belum menerima salinan penetapannya.

"Akan kami panggil dulu dewan komisarisnya untuk klarifikasi benar-tidak tersangka

...

Berita Lainnya