Tarif Angkutan Diputuskan Pekan Depan

JAKARTA - Pemerintah segera menetapkan tarif baru untuk transportasi umum. Penyesuaian tarif dilakukan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Minggu, 23 Juni 2013

JAKARTA - Pemerintah segera menetapkan tarif baru untuk transportasi umum. Penyesuaian tarif dilakukan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, aturan tarif baru sedang dibahas antara pemerintah daerah dan Organda. "Ini kesepakatan bersama, satu minggu ini sedang dicari solusinya. Nanti aturannya akan diterbitkan," katanya kemarin.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemente

...

Berita Lainnya