Ditjen Pajak Yakin Menang Lawan Asian Agri

Penagihan utang pajak bisa dilakukan dengan surat paksa.

Sabtu, 22 Juni 2013

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak yakin akan menang melawan keberatan yang diajukan Grup Asian Agri terkait dengan tagihan terutang pajak Rp 1,9 triliun. "Kami akan tolak. Sampai ke tahap banding, kami yakin akan menang," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Yuli Kristiyono kemarin.

Senada dengan hal itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan siap menghadapi gugatan keberatan dari Grup Asian Agri. "Silakan saja na

...

Berita Lainnya