Wewenang KPPU Diusulkan Diperluas

Agar tak jadi macan ompong.

Kamis, 11 April 2013

JAKARTA -- Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan perluasan kewenangan bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sampai ke penggeledahan. Hal itu diharapkan memudahkan proses pengumpulan bukti dalam penyelidikan dugaan persaingan usaha tak sehat, seperti kartel.

"KPPU ini pentingnya sama seperti KPK, harus tegas menindak, agar tidak jadi macan ompong," kata anggota komisi, Yusyus Kuswandana, dalam rapat dengar pendapat di DPR k

...

Berita Lainnya