Dana Tanggap Darurat Flu Burung Diajukan Rp 220 Miliar

Vaksin mulai dibagikan pada 23 Februari.

Jumat, 11 Januari 2013

JAKARTA - Kementerian Pertanian mengajukan dana tanggap darurat untuk penanggulangan flu burung senilai Rp 220 miliar. Menurut Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, dana tersebut digunakan untuk membuat vaksin serta ganti rugi pemusnahan unggas peternak. "Sudah kami usulkan kepada Kementerian Keuangan," katanya setelah rapat koordinasi pengentasan kemiskinan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kemarin.

Pemerintah mengalokasik

...

Berita Lainnya