Bapepam-LK Telisik Penghimpunan Dana Ilegal

Dewan akan mengevaluasi Satgas Waspada Investasi.

Kamis, 14 Juli 2011

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai menelisik penghimpunan dana ilegal oleh lembaga keuangan. Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan penghimpunan dana ilegal dilakukan oleh lembaga keuangan yang tidak terdaftar pada Bank Indonesia ataupun Bapepam-LK.

Penghimpunan dana ini dilakukan dengan cara mengadakan penawaran umum yang terlihat seolah-olah terbuka. Supaya mendapat kepercayaan dari masyarakat, lembaga

...

Berita Lainnya