PT Kertas Nusantara Terancam Pailit

Pengadilan memberi waktu 45 hari untuk membayar utang.

Jumat, 10 Juni 2011

JAKARTA Perusahaan kertas PT Kertas Nusantara (dulu PT Kiani Kertas) terancam gulung tikar. Jika tak membayar utangnya kepada PT Multi Alphabet Dinamika sebesar Rp 142 miliar, perusahaan ini otomatis dinyatakan bangkrut.

Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan Kertas Nusantara. Majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba menyatakan putusan itu telah sesuai dengan

...

Berita Lainnya