Perbanas Usulkan UU Penagihan Utang Disusun

"Jika penagihan praktis, debt collector hilang dengan sendirinya."

Selasa, 19 April 2011

JAKARTA -- Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) berencana mengajukan usul penyusunan Undang-Undang tentang Penagihan Utang Perbankan. Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan industri perbankan membutuhkan aturan yang menjamin penagihan utang dan eksekusi jaminan dapat dilakukan dengan cara cepat dan praktis.

"Seperti sidang SIM (surat izin mengemudi). Satu hari putusan pengadilan keluar," kata Sigit saat dihubungi Tempo kemarin. Menurut

...

Berita Lainnya