KISRUH, TENGGAT DIVESTASI NEWMONT DIPERPANJANG LAGI

Keputusan pembelian saham adalah hak Menteri Keuangan.

Selasa, 19 April 2011

JAKARTA -- Batas waktu proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara, yang seharusnya jatuh tempo pada hari ini, diperpanjang 30 hari ke depan akibat perebutan saham antara pemerintah pusat dan daerah.

"Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah berkirim surat ke Menteri Keuangan, yang isinya memandang perlu perpanjangan," ujar Staf Ahli Bidang Informasi dan Komunikasi Kementerian Energi, Kardaya Wanika, kemarin.

Ada dua pertimbangan dalam memper

...

Berita Lainnya