Mandala Butuh Waktu Verifikasi Kreditor

Rabu, 9 Februari 2011

JAKARTA -- Pengurus aset Mandala Airlines yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat butuh waktu untuk memverifikasi klaim yang diajukan kreditor sejak 4 Februari lalu.

"Kami masih melakukan rekapitulasi," ujar Duma Hutapea, pengurus aset Mandala, kemarin.

Sejak 17 Januari silam, Duma bertugas melindungi seluruh aset Mandala dan mengumpulkan klaim kreditor selama 45 hari sejak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dikabulkan.

Juru bicar

...

Berita Lainnya