Surat Asal-usul Kayu Ditinjau Ulang

Kasus illegal logging sering kali menggunakan surat tersebut.

Kamis, 24 Juni 2010

SAMARINDA - Kementerian Kehutanan segera meninjau ulang izin surat keterangan asal-usul kayu, karena sering kali disalahgunakan untuk melakukan praktek pembalakan kayu (illegal logging). "Jika perlu kita cabut saja," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat meninjau kerusakan hutan di Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin.

Zulkifli mengatakan, surat keterangan asal-usul kayu pada dasarnya untuk memudahkan masyarakat saat menjual kayunya. Surat i

...

Berita Lainnya