Antisipasi Hadapi Krisis Disiapkan
DPR diminta segera membahas RUU Jaring Pengaman.
Kamis, 3 Juni 2010
JAKARTA --- Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan saat ini tengah membuat nota kesepahaman (MoU) protokol manajemen krisis untuk mengantisipasi bila krisis keuangan terjadi.
Nota kesepahaman yang baru ini terpaksa segera dibuat, karena Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan belum dibahas dan disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jadi dalam kondisi yang sulit, kita sudah pu
...