Antisipasi Hadapi Krisis Disiapkan

DPR diminta segera membahas RUU Jaring Pengaman.

Kamis, 3 Juni 2010

JAKARTA --- Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan saat ini tengah membuat nota kesepahaman (MoU) protokol manajemen krisis untuk mengantisipasi bila krisis keuangan terjadi.

Nota kesepahaman yang baru ini terpaksa segera dibuat, karena Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan belum dibahas dan disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Jadi dalam kondisi yang sulit, kita sudah pu

...

Berita Lainnya