Aturan Impor Eropa Ancam Ekspor Indonesia

Sebanyak 58 persen belum siap menerapkannya.

Rabu, 10 Maret 2010

JAKARTA --- Negara-negara Uni Eropa menerapkan aturan impor barang-barang yang mengandung bahan kimia. Aturan tersebut berupa identifikasi menyangkut registration, evaluation, authorization, and restriction of chemical (REACH). Jadi, setiap produk ekspor yang masuk ke pasar Eropa harus disertai penjelasan lengkap tentang kandungan bahan kimia ini.

Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Alexander Barus mengatakan, kementeriannya su

...

Berita Lainnya