DIREKTORAT PAJAK TOLAK BERIKAN DATA PENUNGGAK

Dewan meminta data perusahaan, direksi, dan komisaris.

Selasa, 23 Februari 2010

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berkukuh tak akan memberikan data penunggak pajak, seperti yang diminta Panitia Kerja (Panja) Komisi Keuangan dan Perbankan soal Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau menyangkut data rahasia, ya enggak dikasih. Kalau tak menyangkut Pasal 34, ya, saya kasih. Tapi kalau menyangkut, jangan dong. Wajib pajak bisa marah sama saya," kata Mochamad Tjiptardjo, Direktur Jenderal Pajak, kemarin.

Tjiptardjo me

...

Berita Lainnya