Kementerian Komunikasi Telusuri Berkas Direct Vision

Direktorat Jenderal Pajak membenarkan penyitaan.

Jumat, 5 Februari 2010

JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menelusuri berbagai berkas PT Direct Vision yang terendap sejak penyelenggara jasa televisi berbayar itu tidak lagi bersiaran sejak 20 Oktober 2008.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewabroto, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terhadap surat-surat korespondensi perseroan dengan regulator hingga berbagai pemenuhan kewajiban atas izin yang masih dikantongi anak us

...

Berita Lainnya