Kilas
Pertamina Klaim Kelebihan Bayar Pajak

Jumat, 5 Februari 2010

Jakarta -- PT Pertamina (Persero) mengklaim memiliki kelebihan bayar pajak sebesar Rp 13,5 triliun. "Kami masih bersengketa dengan Direktorat Jenderal Pajak soal ini di Mahkamah Agung," kata Direktur Keuangan Pertamina Ferederick Siahaan di Jakarta kemarin.

Pernyataan itu terkait dengan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak pekan lalu bahwa Pertamina termasuk 100 perusahaan yang menunggak pajak. Menurut Ferederick, tunggakan yang dimaksud itu soal pa

...

Berita Lainnya