BPK Jamin Independensi Audit Century

Hak angket menunggu hasil pemeriksaan BPK.

Selasa, 27 Oktober 2009

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjamin tak akan terpengaruh dengan pernyataan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan audit terhadap Bank Century (sekarang Bank Mutiara). Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengatakan penalangan dana Century tidak melanggar hukum.

Anggota III BPK, Hasan Bisri, menuturkan siapa saja boleh mengutarakan pendapatnya, namun pendapat tersebut tidak akan mempengaruhi hasil pemeriksaan. "Kami punya standar sendiri. Bisa saj

...

Berita Lainnya