YLKI: Swasta Asing Berpotensi Kuasai Listrik

DPR Setujui Rancangan Undang-Undang Kelistrikan.

Rabu, 9 September 2009

JAKARTA - Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai Rancangan Undang-Undang Kelistrikan yang baru disetujui Dewan Perwakilan Rakyat berpotensi pada masuknya swasta asing menguasai kelistrikan.

"Secara keekonomian, tidak mungkin swasta menjual dengan harga murah," ujar Tulus ketika dihubungi kemarin. "Akibatnya, tarif daerah yang belum dialiri listrik akan mahal."

Dalam rapat paripurna kemarin, DPR menyetujui RUU Ke

...

Berita Lainnya