Wajib Surat Jaminan Eksportir Ditunda

Eksportir keberatan menggunakan letter of credit.

Kamis, 5 Maret 2009

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menunda kewajiban penggunaan surat jaminan (letter of credit) kepada eksportir yang seharusnya berlaku mulai hari ini (5 Maret 2009). Direktur Fasilitasi Ekspor Impor Departemen Perdagangan Harmen Sembiring mengatakan saat ini pihaknya masih membahas pelaksanaan ketentuan tentang kewajiban menggunakan letter of credit. "Ketentuan itu tidak harus berlaku pada 5 Maret," ujarnya kemarin.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan

...

Berita Lainnya