BUMN Terjerat Produk Derivatif
"Direksi Harus Kena Sanksi"

Sebagai perusahaan negara, selayaknya direksi menghindari risiko besar.

Senin, 16 Februari 2009

JAKARTA - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Dradjad H. Wibowo, mendesak agar direksi badan usaha milik negara yang terjerat kerugian dalam kontrak derivatif dikenai sanksi. "Sanksi pemberhentian bagi mereka itu wajar," kata Dradjad kepada Tempo kemarin.

Ia berpendapat pemerintah harus menyelidiki apakah transaksi derivatif yang dilakukan perusahaan negara itu telah memenuhi standar dan aturan yang ada. "Bagaimanapun, kon

...

Berita Lainnya