Biaya Administrasi Listrik Dipersoalkan

Senin, 2 Februari 2009

JAKARTA -- Ketua Advokasi Konsumen Listrik Soetjipto Soewono mempertanyakan pengenaan biaya administrasi pembayaran listrik melalui bank sebesar Rp 1.600-2.500 per pelanggan. Menurut dia, pengenaan biaya tersebut tidak transparan dan tanpa melalui pemberitahuan kepada konsumen. "Dalam perjanjian jual-beli listrik tidak disebutkan adanya biaya administrasi untuk pembayaran tagihan listrik," ujarnya kepada Tempo kemarin.

Dia menjelaskan, sebagai publ

...

Berita Lainnya