Tersangka Penilap Pajak Rp 23 Miliar Bertambah

Uang Rp 23 miliar itu seharusnya disetor ke negara sebagai pajak penghasilan dari uang tunjangan kesejahteraan ribuan guru se-Jakarta Selatan periode Januari-Juni 2008.

Rabu, 7 Januari 2009

JAKARTA -- Polisi menetapkan satu lagi tersangka kasus penggelapan uang pajak kesejahteraan guru Jakarta Selatan senilai Rp 23 miliar. "Pur sudah dijadikan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raja Erizman ketika dihubungi Tempo kemarin.

Pur, kata Raja, yang sebelumnya berstatus saksi, menjadi tersangka karena dianggap terlibat dan turut mengetahui niat ES yang ingin menggelapkan uang terseb

...

Berita Lainnya