Badan Pengawas Pasar Modal Panggil 49 Broker

Bapepam sudah membentuk 17 tim verifikasi gabungan.

Rabu, 7 Januari 2009

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) memanggil 40 broker sekuritas terkait dengan kasus penggelapan dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas. Pemanggilan ini sebagai antisipasi dini agar kasus Sarijaya tidak terulang di kemudian hari.

"Untuk menjaga kepercayaan," kata Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nurhaida di Jakarta kemarin. Pemanggilan para broker itu untuk

...

Berita Lainnya