Bapepam Minta Repo Saham Dikembalikan

Robert Tantular dijerat kasus Antaboga dan Bank Century.

Sabtu, 13 Desember 2008

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta empat perusahaan penampung repurchase agreement (repo) saham dari PT Signature Capital Indonesia mengembalikan semua saham ke nasabah resmi. Empat perusahaan itu adalah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Indonesia, PT Panin Sekuritas, dan Bank CIMB Niaga.

Signature diduga melakukan repo saham dan waran dari sejumlah emiten milik nasabahnya senilai R

...

Berita Lainnya