Kilas
Gugatan Lippo ke Astro Dihentikan

Jumat, 24 Oktober 2008

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menghentikan penyidikan dugaan pencucian uang, penggelapan, dan penipuan yang dituduhkan terhadap karyawan Astro dan direksi PT Adi Karya Visi (AKV) karena tidak terbukti. Surat ketetapan penghentian penyidikan dikeluarkan pada 20 Oktober lalu. "Kami terima sehari kemudian," kata kuasa hukum Astro All Asia Network, Alexander Lay.

Kasus ini bergulir ketika PT Ayunda Prima Mitra, yang teraf

...

Berita Lainnya