KASUS CESSIE BANK BALI
Joko Tjandra Mau Kembalikan

Senin ini, kejaksaan memutuskan tawaran itu.

Senin, 23 Juni 2008

JAKARTA -- Joko S. Tjandra, bos PT Era Giat Prima, menawarkan pengembalian uang cessie (hak tagih) kasus Bank Bali ke Kejaksaan Agung. Uang sebesar Rp 546 miliar itu akan dikembalikan dengan syarat kejaksaan mencabut pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Bank Bali yang sedang diproses.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi, surat tawaran itu dikirim Joko beberapa hari lalu. Surat itu, kata Marwan, sedang dianalisis tim

...

Berita Lainnya