Kartel SMS
Pemerintah Ragu Perhitungan Komisi

Jika memang berbeda, biarlah hal itu diputuskan pengadilan.

Senin, 23 Juni 2008

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi ragu terhadap akurasi perhitungan tarif pesan pendek (SMS) dan besarnya kerugian konsumen yang dibuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha. "Belum tentu salah, tapi besaran angkanya perlu dikaji kembali," ujar Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar dalam jumpa pers Jumat lalu.

Basuki menilai tidak relevan jika Komisi mengaitkan perhitungan kerugian periode kartel 2004-2007 de

...

Berita Lainnya