Komisi Korupsi Didesak Ambil Alih Kasus Borang

Kerusakan pembangkit Borang bisa menjadi bukti baru.

Senin, 23 Juni 2008

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Truck Mounted Borang. Desakan itu terkait dengan kerusakan pembangkit bekas yang dibeli US$ 27 juta tersebut.

"Kasus PLTG Borang harus diperiksa kembali dan kali ini yang memeriksa haruslah Komisi Pemberantasan Korupsi dan jangan kejaksaan," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Adnan

...

Berita Lainnya