Kilas
LPS Bayar Dana Nasabah

Senin, 21 April 2008

JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai membayar dana masyarakat untuk tiga bank perkreditan rakyat yang dilikuidasi Bank Indonesia. Pembayaran dilakukan mulai bulan ini.

Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito menyatakan ketiga BPR itu adalah sisa dari 13 bank yang dilikuidasi beberapa waktu lalu. "Proses verifikasi masih berjalan terus," katanya. Waktu untuk ketiga BPR adalah 90 hari sejak awal April 2008. Namun, dia tidak bersedia menyebut j

...

Berita Lainnya