Bulog dan Perusahaan Swasta Boleh Ekspor Beras

Petani tak diuntungkan dengan ekspor beras.

Rabu, 16 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah akhirnya mengizinkan Perusahaan Umum Bulog dan perusahaan swasta mengekspor beras umum dan khusus. Namun, "Peraturan ini bukan berarti membolehkan Bulog dan swasta seenaknya bisa mengekspor beras, tapi justru melarang ekspor beras secara berlebihan," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta kemarin.

Selama ini tidak ada aturan khusus yang mengatur ekspor beras. Dengan payung hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nom

...

Berita Lainnya