Kilas
Kenaikan Pungutan Ekspor Kulit Dikaji
Rabu, 16 April 2008
JAKARTA -- Departemen Perindustrian mengajukan usul kenaikan pungutan ekspor kulit mentah menjadi 25 persen. Usul ini masih dibahas oleh Tim Tarif Departemen Keuangan. Kulit mentah merupakan bahan baku industri alas kaki dan saat ini kebutuhan bahan baku semakin besar.
Menurut Direktur Aneka Departemen Perindustrian Budi Irmawan, kenaikan diusulkan karena melihat belum efektifnya pungutan ekspor sebesar 15 persen untuk menghentikan arus ekspor. "S
...