Pemerintah Tunda Tarif Listrik Baru

Departemen Perindustrian meminta kompensasi kerugian industri kecil.

Selasa, 4 Maret 2008

JAKARTA -- Pemerintah menunda pelaksanaan kebijakan tarif insentif dan disinsentif pemakaian listrik. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral bersama PT PLN (Persero) akan melakukan sosialisasi sebelum tarif baru itu diberlakukan.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, penerapan tarif insentif dan disinsentif akan dilakukan bertahap. "Yang penting sosialisasi dulu. Kami lakukan secara bertahap dengan uji coba," ujarnya

...

Berita Lainnya