Perdagangan Boleh Jual Beras Oplosan

Rabu, 30 Januari 2008

JAKARTA -- Pemerintah menegaskan pengoplosan beras tidak melanggar hukum jika disertai penjelasan tentang jenis dan volumenya. "Pengoplosan tidak melanggar hukum. Kami akan membantu pedagang yang jujur dan memihak konsumen," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Pasar Induk Beras Cipinang kemarin.

Menurut Mari, aturan ini dinyatakan berlaku secara nasional, khususnya untuk produk beras berkemasan harus mencantumkan informasi yang lengkap d

...

Berita Lainnya