Pemerintah Tutup Izin Operator Seluler Baru

Kamis, 29 November 2007

JAKARTA - Pemerintah akan menutup izin bagi operator seluler baru mulai tahun depan karena sudah tak ada lagi frekuensi yang tersisa.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengakui masih ada perusahaan yang mendaftar dan meminta lisensi menjadi operator telekomunikasi. Namun, pemerintah tak bisa memberikannya karena frekuensi sudah habis terisi. "Ketersediaan frekuensinya untuk voice s

...

Berita Lainnya